Minggu, 04 April 2010

KAMBOJA (Plumeria acuminata)

Tanaman termasuk familia Apocynaceae.Tumbuhan ini banyak tumbuh di pekuburan,
juga ada yang sengaja di tanam di halaman rumah. Pada umumnya tumbuhan ini hidup
subur di dataran rendah sampai ketinggian 700 meter di atas permukaan laut.
Untuk pengembangbiakannya dengan jalan menyetek batangnya.
Nama lain : samboja, semboja, kamboja (Jawa), kamoja, samoja (Sunda).
Tanaman ini mengandung : fuvoplumierin, yang memperlihatkan daya mencegah
pertumbuhan bateri. Di samping itu juga mengandung minyak menguap antara lain:
geraniol, farnesol, sitronellol, fenetilalkohol dan linallol. Juga terdapat saponin, zat pahit
dan damar.
Kegunaan :
Patek (frambosia); belak (pecah-pecah pada telapak kaki: Kulit kayu ditumbuk
dan air perasannya dapat dipakai sebagai obat luar.
Merendam kaki yang bengkak: Kulit kayu direbus lebih kurang selama
setengah jam, setelah dingin airnya dapat dipergunakan untuk merendam.
Mempercepat pecahnya bisul: Daunnya dipanggang di atas api, lalu diolesi
dengan sedikit minyak kelapa kemudian ditaruh di atas bisul. Getah kamboja yang
dioleskan pada bisul, juga dapat mempercepat pecahnya bisul. (mrd)
SUMBER :
Dalimartha, Setiawan. Atlas Tumbuhan Obat Indonesia. Ungaran : Trubus
Agriwidya, 1999.
Read More..

Kamis, 01 April 2010

PENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAH

Penyajian Karya Tulis Ilmiah berikut ini merupakan bentuk penyajian ideal yang
dalam praktiknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan pertimbangan dan
keputusan dari Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit.
A. Penyajian Karya Tulis Ilmiah yang Dipublikasikan
Karya Tulis Ilmiah yang dipublikasikan dalam bentuk buku atau artikel pada suatu
majalah ilmiah dapat berupa:
1. Hasil penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi di bidang pengawasan.
2. Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pengawasan.
Sedangkan Karya Tulis Ilmiah yang dipublikasikan atau disebarluaskan melalui media
massa lainnya termasuk melalui website adalah Karya Tulis Ilmiah populer di bidang
pengawasan.
Format/bentuk penyajian untuk Karya Tulis Ilmiah yang dipublikasikan diserahkan
sepenuhnya pada mekanisme editorial yang dilakukan oleh pihak penerbit ataupun
redaktur dari majalah/media massa, atau pengelola website tersebut.
B. Penyajian Karya Tulis Ilmiah yang Tidak Dipublikasikan
Karya Tulis Ilmiah yang tidak dipublikasikan, didokumentasikan dalam bentuk
buku atau makalah dan dapat berupa:
1. Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pengawasan.
2. Terjemahan/saduran dalam bidang pengawasan.
Format penyajian untuk Karya Tulis Ilmiah yang tidak dipublikasikan diatur sebagai
berikut:
1. Cara Penulisan yang Baik dan Benar
Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang baik dan benar adalah sesuai dengan kaidah
bahasa Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
a. Penulisan Sub-bab dan Rincian Selanjutnya
Penulisan sub-bab harus menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata dan tidak
diakhiri dengan tanda titik. Sementara itu untuk penulisan rincian selanjutnya
(misalnya sub dari sub-bab) dapat menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata
dan tidak diakhiri dengan tanda titik atau hanya menggunakan huruf kapital pada awal
kalimat dan diakhiri dengan tanda titik.
Contoh:
A. Ketentuan Penyusunan
Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil
pengawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Warna Tinta
atau
1. Warna tinta.
b. Isi Masing-masing Butir Perincian Lebih Lanjut
Penulisan butir rincian lebih lanjut dari sub-bab atau sub dari sub-bab diakhiri dengan
tanda titik apabila perincian tersebut menggunakan kata yang diawali dengan huruf
kapital (contoh 1), sedangkan apabila tidak diawali dengan huruf kapital maka
menggunakan tanda koma atau titik koma (contoh 2).
Contoh 1
A. Ketentuan Penyusunan
Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil
pengawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Warna Tinta
Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:
a. Pengendali Mutu menggunakan tinta warna hitam.
b. Pengendali Teknis menggunakan tinta warna hijau.
c. Ketua Tim dan Anggota Tim menggunakan tinta warna biru.
Contoh 2
A. Ketentuan Penyusunan
Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil
pengawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Warna Tinta
Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:
a. pengendali mutu menggunakan tinta warna hitam;
b. pengendali teknis menggunakan tinta warna hijau;
c. ketua tim dan anggota tim menggunakan tinta warna biru.
2. Penomoran Bagian-Bagian Isi
Penomoran dilakukan berdasarkan ketentuan umum yang lazim sesuai dengan
urutan turunan penjelasan. Untuk bab digunakan angka romawi (I, II, dan seterusnya),
sedangkan untuk bagian-bagian dari bab (sub-bab dan rincian selanjutnya) digunakan
kerangka penomoran dengan urutan sebagaimana berikut:
A.
1.
2.
a.
b.
(1)
(2)
(a)
(b)
B.
1.
2. dst
Angka romawi menunjukkan bagian utama atau dalam hal ini adalah bab. Huruf
kapital menunjukkan sub-bab, dan seterusnya untuk perincian berikutnya. Perlu
diperhatikan disini adalah kesesuaian judul (sub-judul) yang berkaitan. Maksudnya jika
judul untuk sub-bab (yang menggunakan huruf kapital misal A) menggunakan kata benda
maka semua sub-bab yang lainnya (B, C, dan seterusnya) harus juga menggunakan kata
benda. Demikian pula untuk pembagian atau rincian yang lain.
3. Alinea (Paragraf)
a. Kesatuan (unity)
Setiap paragraf atau alinea hanya mengandung satu gagasan utama. Salah satu cara
yang sangat baik untuk menghindari bercampurnya beberapa gagasan utama dalam
satu alinea ketika mengembangkan suatu alinea adalah penggunaan kalimat inti atau
kalimat kunci (topic sentence).
b. Pengembangan (expansion)
Suatu alinea sebaiknya tidak hanya terdiri dari satu kalimat (gagasan utama saja).
Suatu alinea yang utuh biasanya meliputi gagasan utama (kalimat inti) dan
pengembangannya.
Ada banyak peluang untuk mengembangkan gagasan utama. Merinci atau
menjelaskan unsur-unsur gagasan utama merupakan salah satu peluang tersebut.
Contoh lainnya, jika tekanan akan diberikan pada hubungan sebab-akibat, maka
uraian dapat diarahkan untuk menjawab pertanyaan “mengapa”.
c. Koherensi
Suatu alinea yang baik akan memudahkan pemahaman dan mengikuti gagasan
utama dan dukungannya. Hal ini sangat ditentukan oleh kesatuan dan
pengembangan alinea tersebut. Selain itu, sistematika dan urutan dalam
penyampaian gagasan juga penting. Untuk itu, gunakanlah kata kunci dan kata atau
frasa penghubung yang sesuai (misalnya: karena itu, dengan demikian, dsb) sebagai
sarana untuk mengendalikan kejelasan dan konsistensi.
d. Kalimat efektif
Kesatuan, kejelasan, dan konsistensi hanya dapat dicapai dengan menyusun kalimat
efektif. Oleh sebab itu, perhatikan struktur kalimat (subyek, predikat, keterangan, dan
seterusnya) agar kalimat yang tersusun bukan kalimat yang rancu.
e. Penulisan
Mulai penulisan suatu alinea selalu menjorok ke dalam pada ketukan keenam. Jika
dalam suatu alinea terdapat kalimat yang penghabisannya tidak sampai penuh ke
marjin kanan, maka kalimat berikutnya (untuk alinea yang sama) harus menggunakan
ruang yang tersisa. Jadi tidak dimulai dari marjin kiri. Perlu diperhatikan bahwa dalam
penulisan harus rata kanan, kecuali ujung kalimat terakhir pada alinea yang
bersangkutan.
4. Penggunaan Catatan Kaki
Penggunaan data atau gagasan pihak lain yang belum dianggap umum (sebagai
milik publik) harus ditunjukkan sumbernya (referensi) dengan memberikan catatan kaki.
Perlu ditegaskan pula bahwa terdapat cara-cara lain yang bisa digunakan untuk
keperluan ini, tetapi untuk Karya Tulis Ilmiah yang ditetapkan adalah penggunaan catatan
kaki.
Ketentuan umum mengenai penggunaan catatan kaki adalah sebagai berikut:
a. Catatan kaki harus berada di halaman yang sama dengan nomor kutipan.
b. Pisahkan catatan kaki dengan teks.
c. Penomoran catatan kaki sama dengan kutipan, yakni menggunakan angka arab dan
ditulis setengah spasi di atas baris.
d. Jarak baris dalam suatu catatan kaki adalah satu spasi, dan jarak antar catatan kaki
adalah dua spasi.
e. Penulisan catatan kaki dimulai pada ketukan ke-6.
Catatan kaki yang pertama untuk suatu sumber/acuan harus mencakup semua
informasi yang diperlukan, yang antara lain meliputi:
a. Nama pengarang yang ditulis lengkap dengan urutan normal.
b. Judul karya tulis (buku atau artikel).
c. Tempat dan nama penerbit.
d. Edisi atau volume dan nomor penerbitan (jika ada).
e. Nomor halaman.
Penulisan catatan kaki acuan ini berbeda-beda tergantung pada jenis sumber
atau acuannya. Berikut ini dijelaskan penulisan catatan kaki sesuai dengan sumbernya.
a. Untuk penulisan catatan kaki pertama yang bersumber dari Buku Teks, berlaku
ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan diikuti dengan koma
sebelum judul buku yang bersangkutan.
(2) Judul buku digarisbawahi (atau huruf miring)
(3) Setelah judul buku dan edisi (jika ada), tidak perlu koma, tetapi langsung kota
penerbit, nama penerbit, dan tahun penerbitan yang dituliskan di dalam tanda
kurung.
(4) Nomor halaman dituliskan setelah tanda kurung penutup dan didahului dengan
koma.
(5) Catatan kaki diakhiri tanda titik sebagai penutup.
(6) Kecuali nama (pengarang, kota, dan penerbitnya) dan judul buku, semua ditulis
dalam bahasa Indonesia.
Contoh:
1A. R. Tenner dan I.J. DeToro, Total Quality Management: Three
Steps to Continous Improvement (Reading, Mass.: Addison-Wesley
Publishing Company, Inc., 1992), hal. 34-35.
2Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A
Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall,
Inc., 1991), hal. 4.
3Barry E. Cashing, Sistem Informasi Akuntansi dan Organisasi
Perusahaan, Penerjemah Ruchyat Kosasih, edisi ke-3 (Jakarta: Penerbit
Erlangga, 1992), hal. 12.
4Wahyudi Prakarsa, “Pengukuran Kinerja Perusahaan sebagai Alat
Peningkatan Efisiensi Operasi BUMN”, Strategi Pembiayaan dan Regrouping
BUMN: Upaya Menciptakan Sinergi dalam Rangka Peningkatan
Daya Saing BUMN, penyunting Toto Pranoto, Yuli Setiono, dan Ferdy
Nggao (Jakarta: Publikasi Lembaga Management FEUI, 1994), hal. 66.
b. Untuk penulisan catatan kaki pertama yang bersumber dari Majalah/Jurnal Ilmiah
Berkala, berlaku ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan diikuti dengan koma.
(2) Judul artikel ditulis lengkap dalam tanda petik diikuti dengan koma sebelum
tanda kutip penutup.
(3) Nama majalah/jurnal, digarisbawahi, diikuti dengan koma.
(4) Nomor volume (tanpa singkatan Vol.), dengan angka arab, diikuti dengan koma
kecuali unsur berikutnya ditulis dalam tanda kurung. Nomor volume harus
ditiadakan jika setiap terbitan majalah/jurnal tersebut diberi halaman baru.
Sebagai gantinya adalah tanggal yang diikuti dengan koma dan tidak dituliskan
dalam tanda kurung.
(5) Nomor penerbitan atau nama penerbitan perlu diberikan hanya jika penomoran
halaman pada terbitan tersebut adalah tersendiri dan bulan penerbitan tidak
diberikan.
(6) Bulan (jika diperlukan) dan tahun, ditulis dalam tanda kurung, diikuti dengan
koma. Jika diketahui secara pasti bahwa semua edisi/terbitan suatu
majalah/jurnal jatuh dalam suatu tahun kalender, gunakan hanya tahun. Tahun
tersebut harus selalu didahului dengan bulan atau musim jika penomoran
halaman majalah/jurnal tersebut tersendiri untuk setiap edisi.
(7) Nomor halaman (dengan angka arab) diikuti dengan titik, kecuali ada tambahan
informasi. Gunakan singkat “hal.” Hanya jika nomor volume tidak dimasukkan
dalam acuan.
Contoh:
9H. Thomas Johnson, “Activity-Based Information: A Blueprint for
Worldclass Management Accounting”, Management Accounting (Juni
1988), hal. 30.
10J. Crespi dan J. Harris, “Joint Cost Allocation Under the Natural
Gas Act: An Historical Review”, Journal of Extractive Industries, (Summer
1983), hal. 1333-1342.
11Benjamin DeMott, “Saul Bellow and the Dogmas of Possibility”,
Saturday Review, 7 Feb. 1970, hal. 1333-1342.
12Robert S. Duboff, “Marketing to Maximize Profitability,” Journal of
Business Strategy, 13, No. 6 (1992), 10-13.
c. Untuk penulisan catatan kaki yang bersumber dari Dokumen-dokumen Publik, cara
penulisan catatan kaki untuk sumber-sumber ini tidak dapat dibakukan. Hal yang
perlu diperhatikan adalah kecukupan informasi yang diperlukan agar pembaca dapat
dengan mudah mengetahui acuan yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan
dokumen publik adalah dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan atau
non-pemerintahan, seperti organisasi profesi, untuk kepentingan masyarakat umum.
Contoh:
15Financial Accounting Standards Board (FASB), Statement of
Financial Accounting Standards No. 12, “Accounting for Certain
Marketabel Securities” (Stamford: FASB, 1975) par. 8.
16Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
Keputusan Kepala BPKP No. KEP-13.00.00-125/K/1997, “Pelaksanaan
JFA dan Angka Kreditnya di Lingkungan APFP” (Jakarta: BPKP, 5 Maret
1997), Angka II-A.
d. Untuk penulisan catatan kaki untuk acuan-acuan (referensi) berikutnya dapat
dituliskan dengan ringkas, tetapi jelas. Untuk keseragaman, catatan kaki seperti ini
dituliskan dengan menggunakan singkatan-singkatan Latin ibid. atau op. cit.
(1) Ibid.
“Ibid.” adalah singkatan dari “ibidem” (di tempat yang sama). Singkatan ini dapat
digunakan jika catatan kaki berikutnya sama dengan sebelumnya, tanpa
diselingi oleh catatan kaki untuk sumber lain.
(a) Jika halaman yang dikutip sama persis, maka catatan kaki berikutnya
cukup ditulis “Ibid.”
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting:
A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.:
Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Ibid.
(b) Jika halaman yang dikutip berbeda, maka halaman yang bersangkutan
harus diberikan.
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting:
A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.:
Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Ibid., hal. 10.
(2) Op. cit.
“Op. cit.” adalah singkatan dari “opere citato”, yang artinya “dalam karya yang
dikutip”. Singkatan ini digunakan untuk menuliskan catatan kaki dari acuan yang
sama dengan sebelumnya tetapi sudah diselingi oleh acuan lain.
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting:
A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.:
Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Benjamin DeMott, “Saul Bellow and the Dogmas of
Possibility”, Saturday Review, 7 Feb. 1970, hal. 1333-1342.
17Charles T. Horngren dan George Foster, op. cit., hal. 10.
Jika sebelumnya lebih dari satu judul buku oleh penulis yang sama telah dikutip,
maka catatan kaki berikutnya harus menyertakan pula judul buku/karangan
sesingkat mungkin setelah nama penulis.
Contoh:
15Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting:
A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.:
Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.
16Charles T. Horngren dan George Foster, Management
Accounting, edisi ke-5 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc.,
1993), hal. 269.
5. Marjin (Batas Tepi Teks), Spasi (Jarak baris), dan Ukuran kertas
Untuk Karya Tulis Ilmiah yang didokumentasikan dalam bentuk makalah, marjin
yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
a. marjin kiri = 1,5 inci
b. marjin kanan = 1 inci
c. marjin atas = 1,5 inci
d. marjin bawah = 1,5 inci
Spasi dalam teks makalah adalah dua spasi, sedangkan untuk kutipan langsung
yang lebih dari empat baris, catatan kaki dan daftar pustaka, jarak baris adalah satu spasi
(jarak antar catatan kaki atau unsur dalam daftar pustaka adalah dua spasi). Ukuran
kertas yang diperkenankan untuk penulisan Karya Tulis Ilmiah adalah kertas putih kuarto
(Q4 / 8,5 inci x 11 inci) dengan berat 60 – 80 gram.
6. Penomoran Halaman
Nomor halaman menggunakan angka arab (1, 2, dst) dan diberikan secara
berurutan dari Bab I hingga daftar pustaka. Untuk nomor halaman pada Bagian
Pendahuluan (kecuali halaman judul) digunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, dst).
7. Penggunaan Kutipan
Pada dasarnya terdapat dua cara untuk mengutip suatu sumber, yaitu secara
langsung (asli) dan secara tidak langsung (menyadur). Kutipan langsung adalah kutipan
yang mengambil secara persis kata demi kata dari sumbernya. Sedangkan kutipan
secara tidak langsung adalah kutipan yang sudah diubah dengan kata-kata sendiri.
Kedua jenis kutipan tersebut diperkenankan dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan kutipan, yaitu:
a. Kutipan haruslah relevan dengan masalah yang sedang dibahas dan hendaknya tidak
terlampau panjang.
b. Jika penyaduran (kutipan tidak langsung) mengakibatkan perubahan arti dan
kesalapahaman, maka kutipan langsung merupakan pilihan terbaik.
Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penulisan kutipan:
a. Kutipan langsung (asli), kurang dari empat baris.
Kutipan langsung yang kurang dari empat baris ditulis sebagai bagian dari kalimat
dengan memberikan tanda kutip pembuka dan penutup. Perhatikan bahwa tanda
kutip penutup diberikan setelah titik penutup kalimat. Permulaan kutipan
menggunakan huruf capital.
Contoh:
Sementara itu, Horgren dan Sundem mendefinisikan sistem akuntansi
sebagai berikut: “An accounting system is a formal means of gathering and
communicating data to aid and coordinate collective decisions in light of
the overall goals or objectives of an organization”.2
Jika kutipan tersebut merupakan bagian dari tata bahasa, kutipan tersebut tidak
dimulai dengan huruf capital.
Contoh:
Sementara itu, Horgren dan Sundem mendefinisikan sistem akuntansi
adalah “an accounting system is a formal means of gathering and
communicating data to aid and coordinate collective decisions in light of
the overall goals or objectives of an organization”.2
b. Kutipan langsung (asli), lebih dari empat baris.
Kutipan langsung yang terdiri dari lima baris atau lebih ditulis sebagai berikut:
(1) tersendiri, tidak masuk ke dalam kalimat;
(2) menjorok kedalam setelah lima ketukan, dan jika awal kutipan tersebut adalah
awal suatu alinea, maka baris pertama kutipan dimulai pada ketukan ke-11; dan
(3) dengan jarak baris satu spasi.
Contoh:
Mengenai peranan computer dalam system informasi manajemen,
Davis dan Olson mengemukakan sebagai berikut:
Conseptually, a management information system can exist without
computers, but it is the power of the computers which make MIS feasible.
The questions is not whether computers should be used in management
information systems, but the extent to which information use should be
computerized.12
Dalam hubungan ini, Horngren dan Foster menegaskan bahwa:
Accounting systems should serve multiple decision process, and
there are different measures of cost for different purposes. The most
economically feasible approach to designing a management accounting
system is to assume some common wants for a variety of decisions and
choose cost objects for routine data accumulation in light of these wants. 12
c. Elips.
Elips adalah kutipan langsung yang tidak perlu lengkap, karena terdapat beberapa
bagian yang tidak relevan dan tidak berpengaruh jika dihilangkan.
Selain ketentuan-ketentuan umum di muka (spasi, tanda kutip, dll), ketentuan
tambahan untuk kutipan semacam ini adalah sebagai berikut:
(1) Jika bagian yang dibuang adalah bagian depan/awal, maka mulailah kutipan
tersebut dengan tiga titik. Demikian juga jika yang dihilangkan adalah bagian
tengah, berikan tiga titik sebagai pengganti bagian tengah yang dihilangkan
tersebut.
Contoh:
Basalamah mendefinisikan blok sampling sebagai “… pemilihan beberapa
pos (item) secara berurutan. Begitu pos pertama … telah dipilih maka pospos
lainnya di dalam blok tersebut akan terpilih secara otomatis”.15
Dalam hubungannya dengan rancangan sistem akuntansi ini, Horngren
dan Foster menegaskan sebagai berikut:
… there are different measures of cost for different purposes. The most
economically feasible approach to designing a management accounting
system is to assume some common wants for a variety of decisions and
choose cost objects for routine data accumulation in light of these wants.15
(2) Jika bagian yang dibuang adalah bagian belakang atau bagian akhir, maka akhiri
kutipan tersebut dengan empat titik: tiga titik pertama menunjukkan bagian yang
dibuang dan satu titik sisanya menunjukkan tanda baca penutup.
Contoh:
Plankett dan Attner mengemukakan: “Production technology is important
because it directly influences organization structure. The structure must fit
the technology ….”19
d. Kutipan dengan saduran.
Untuk kutipan yang sudah diubah dengan menggunakan kata-kata sendiri tanda kutip
tidak perlu diberikan. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah bawa catatan kaki
tetap diberikan.
e. Penomoran
Untuk tujuan pemberian catatan kaki, setiap kutipan (baik kutipan langsung maupun
kutipan tidak langsung) harus diberi nomor secara berurutan, dengan menggunakan
angka arab. Angka ini ditempatkan di akhir kutipan dan ditulis setengah spasi di atas
baris terakhir kutipan. (Lihat juga uraian tentang catatan kaki).
8. Penggunaan Tabel dan Gambar
Dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah, terkadang harus mencantumkan tabel dan
gambar, baik yang dibuat sendiri maupun mengutip dari sumber lain. Tabel merupakan
susunan dari bahan-bahan yang mengandung angka-angka yang dibuat secara
sistematis, biasanya terdiri dari beberapa kolom. Sedangkan yang dimaksud dengan
gambar adalah bentuk-bentuk tertentu yang tidak dapat dikategorikan sebagai tabel,
misalnya cetak biru (blueprint atau bestek), bagan atau denah, lukisan, grafik, peta, dan
sejenisnya.
Aturan-aturan berikut ini berlaku apabila dalam Karya Tulis Ilmiah bermaksud
memasukkan tabel dan gambar.
a. Setiap tabel atau gambar harus berisi satu jenis informasi saja, dan hendaknya
dilakukan sesingkat dan sesederhana mungkin.
b. Tabel dan gambar diupayakan tidak terpotong oleh halaman.
c. Tempatkan tabel dan gambar sedekat mungkin dengan uraiannya di dalam teks,
tetapi tabel dan gambar tersebut tidak boleh mendahului uraiannya.
d. Uraian mengenai isi tabel hendaknya ringkas dan jelas, dan tabel hendaknya dibuat
sejelas mungkin. Sehingga pembaca dapat memahami uraian dalam teks tersebut
tanpa harus melihat tabelnya atau memahami tabel tanpa harus membaca uraiannya.
Hindari penulisan menempatkan angka atau perhitungan-perhitungan yang terlalu
banyak dalam teks.
e. Dalam teks, sebutkan atau tunjukkan tabel dan gambar tersebut dengan
menyebutkan angka, misalnya “Tabel 3.1”, “Tabel IV-1”, “Tabel 1”, “Gambar 1.1” atau
“Gambar 1-1”. Hindari penggunaan kata-kata yang membingungkan seperti “tabel di
atas” atau “bagan di bawah ini” dan sebagainya.
f. Nomor dan judul tabel atau gambar hendaknya diletakkan di bagian atas dari tabel
atau gambar tersebut bukan di bawahnya dan diletakkan ditengah-tengah kertas
(center). Jarak antara teks dengan tulisan tabel atau gambar adalah dua spasi,
sedangkan jarak antara tulisan tabel atau gambar dengan nama tabel atau gambar
tersebut adalah satu spasi.
g. Apabila digunakan gambar, maka harus dibuatkan legenda (legend) yang
menjelaskan mengenai maksud dari gambar tersebut.
h. Apabila tabel yang dibuat terdiri dari beberapa kolom dan salah satunya merupakan
perkalian atau pembagian dari kolom-kolom tertentu, maka dapat diberi nomor kolom
dengan menggunakan angka arab (1,2 dan seterusnya), sehingga tidak perlu
menuliskan “perkalian” atau “pembagian” melainkan cukup dituliskan “1 X 3” atau “5 :
2” dsb.
i. Apabila tabel dan gambar tersebut diambil dari tabel atau gambar orang lain, maka
pada bagian bawah dari tabel atau gambar tersebut dituliskan sumbernya
sebagaimana dalam menuliskan catatan kaki untuk pertama kali meskipun sumber
tersebut sebelumnya telah dikutip (tidak boleh menggunakan ibid. ataupun op cit).
j. Apabila penulis mengolah tabel atau gambar tersebut dari sumber lain, maka tetap
harus disebutkan sumbernya, tetapi didahului dengan kata “Diolah dari …” dan diikuti
dengan penulisan sumbernya, sebagaimana dalam menuliskan catatan kaki untuk
pertama kali.
9. Daftar Pustaka
Daftar pustaka meliputi sumber bahan-bahan yang dipakai dalam menyusun
Karya Tulis Ilmiah. Daftar ini memberikan kepada pembaca suatu indikasi terbatas
mengenai informasi, fakta, atau pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan yang
dibahas.
Ketentuan-ketentuan pokok yang menyangkut penggunaan daftar pustaka adalah:
a. Daftar pustaka hanya meliputi acuan yang benar-benar dipakai dalam penyusunan
Karya Tulis Ilmiah, yaitu yang dikutip dalam catatan kaki.
b. Sumber-sumber yang benar berkaitan boleh dimasukkan, tetapi yang tidak
mempunyai nilai dalam penyusunan dapat tidak dimasukkan walaupun sumbersumber
tersebut diteliti atau dibaca.
Pada dasarnya informasi yang dimasukkan dalam daftar pustaka adalah serupa
dengan catatan kaki. Perbedaannya hanya terletak pada urutan dan tanda baca. Bentuk
penyajian daftar pustaka adalah sebagai berikut:
a. Disusun secara berurutan menurut abjad dari nama belakang penulis.
b. Baris pertama ditulis dari marjin kiri, sedang baris-baris berikutnya dituliskan menjorok
pada ketukan keenam.
c. Jarak baris untuk setiap entri atau acuan adalah satu spasi, sedangkan jarak antaracuan
adalah dua spasi.
Pengaturan penyajian daftar pustaka untuk buku-buku teks adalah sebagai
berikut:
a. Nama pengarang: nama belakang diikuti dengan nama depan dan tengah yang
diakhiri dengan titik. Jika pengarang lebih dari satu, hanya nama pengarang pertama
yang disusun sesuai dengan ketentuan tersebut.
b. Tuliskan nama pengarang selengkap mungkin, hindari penyingkatan kecuali sumber
yang bersangkutan menggunakan nama singkatan.
c. Jika dalam daftar pustaka terdapat lebih dari satu sumber dari pengarang yang sama,
jangan ulangi penulisan nama pengarang yang bersangkutan, tetapi digunakan garis
sepanjang 12 ketukan dari marjin kiri yang diikuti dengan titik.
d. Gunakan garis bawah untuk judul buku atau tanda kutip untuk bagian buku yang
diambil sebagaimana dalam penulisan catatan kaki. Akhiri judul buku dengan titik.
e. Nama penyunting atau penerjemah ditulis dengan “Peny.” Atau “Penerj.” Dapat pula
ditulis lengkap.
f. Tuliskan nomor edisi, kecuali edisi pertama, dengan menggunakan huruf arab (misal
edisi ke-2) tanpa diikuti oleh tanda baca apa pun.
g. Nama seri dituliskan tanpa tanda kutip dan tidak digarisbawahi, diikuti dengan koma,
diikuti dengan nomor seri yang bersangkutan dengan angka arab (misal Volume 3,
No. 3, atau hanya 3), dan diakhiri dengan titik.
h. Tempat, penerbit, dan tanggal penerbitan, diikuti dengan titik. Jika terdapat beberapa
tempat penerbitan, gunakan tempat pertama. Demikian pula, jika ada beberapa
tanggal/tahun penerbitan, gunakan tanggal/tahun yang terakhir, kecuali studi yang
dilakukan secara khusus berhubungan dengan edisi yang sebelumnya.
i. Nomor halaman dituliskan dengan angka arab, didahului dengan koma dan diikuti
dengan titik.
Pengaturan penyajian daftar pustaka untuk majalah/jurnal berkala adalah serupa
dengan penulisan dalam catatan kaki, kecuali tiga hal berikut:
a. Nama pengarang ditulis dari marjin kiri, tanpa nomor, dan untuk baris kedua dan
seterusnya dituliskan menjorok lima ketukan. Nama dituliskan dengan urutan terbalik
yang diakhiri dengan titik.
b. Judul diakhiri dengan titik (bukan koma).
c. Nomor halaman diberikan untuk seluruh halaman yang memuat artikel yang
bersangkutan, bukan hanya nomor halaman yang dikutip.
Pengaturan penyajian daftar pustaka untuk dokumen publik dan sumber-sumber
lain adalah sebagaimana telah dikemukakan dalam pembahasan mengenai catatan kaki,
karena cokumen publik ini sangan bervariasi, maka bentuk penulisan dalam daftar
pustaka tidak bisa dibakukan. Hal terpenting adalah kecukupan informasi bagi pembaca.
Contoh:
Basalamah, Anies S. Audit Sampling: Teori dan Aplikasi. Jakarta: STANProdip
Press, 1994.
________. Metode Riset untuk Mahasiswa. Jakarta: STAN, 1995.
Cashing, Barry E. Sistem Informasi Akuntansi dan Organisasi Perusahaan.
Edisi ke-3. Penerj. Ruchyat Kosasih. Jakarta: Penerbit Erlangga,
1992.
Crespi, J. dan J. Harris. “Joint Cost Allocation under the Natural Gas Act:
An Historical Review”. Journal of Extractive Industries (Summer
1983), hal 1333-1342.
DeMott, Benjamin. “Saul Bellow and the Dogmas of Possibility”. Saturday
Review, 7 Feb 1997, hal 201-203.
Duboff, Robert S. “Marketing to maximize profitability.” Journal of Business
Strategy, 13, No. 6 9Oktober 2002), 10-12.
FASB. Statement of Financial Accounting Standards No. 12. Stamford:
Financial Accounting Standards Board, 1975.
Horngren, Charles T. Cost Accounting: A Managerial Emphasis. Edisi ke-
7, Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991.
Ikatan Akuntan Indonesia. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.
4. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia, 1994.
Johnson, H. Thomas. “Activity-Based Information: A Blueprint for Worldclass
Management Accounting”. Management Accounting (June
1998), hal. 34-44.
Read More..

PENULISAN KARYA TULIS MAHASISWA

A. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan yang teratur sebagai berikut :
1. Bagian Awal
a. Halaman Judul
1) Judul diketik dengan huruf besar, hendaknya ekspresif, sesuai dan tepat
dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka peluang untuk
penafsiran ganda
2) Nama penulis dan nomor induk mahasiswa ditulis dengan jelas
3) Perguruan tinggi asal ditulis dengan jelas
b. Lembar Pengesahan
1) Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor ind uk
2) Lembar pengesahan ditandatangani oleh Dosen Pembimbing, dan Wakil /
Pembantu Rektor / Ketua / Direktur Bidang Kemahasiswaan lengkap
dengan stempel perguruan tinggi.
4) Lembar pengesahan diberi tanggal sesuai dengan tanggal pengesahan.
c. Kata Pengantar dari penulis
d. Daftar isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, daftar tabel,
dan daftar lampiran
e. Ringkasan karya tulis disusun sebanyak-banyaknya dua halaman yang
mencerminkan isi keseluruhan karya tulis, mulai dari latar belakang, tujuan,
landasan teori yang mendukung, metode penulisan, pembahasan, kesimpulan
dan rekomendasi.
2. Bagian Inti
a. Pendahuluan
Bagian Pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut :
1) Perumusan masalah yang mencakup latar belakang tentang alasan
mengangkat masalah tersebut menjadi karya tulis dan penjelasan tentang
makna penting serta menariknya masalah tersebut untuk ditelaah;
2) Uraian singkat mengenai gagasan kreatif yang ingin disampaikan;
3) Mengandung pertanyaan yang akan dijawab melalui penulisan;
4) Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai melalui penulisan.
b. Telaah Pustaka
Telaah Pustaka berisi :
1) Uraian yang menunjukkan landasan teori dan konsep-konsep yang relevan
dengan masalah yang dikaji,
2) Uraian mengenai pendapat yang berkaitan dengan masalah yang dikaji,
3) Uraian mengenai pemecahan masalah yang pernah dilakukan.
c. Metode Penulisan
Penulisan dilakukan mengikuti metode yang benar dengan menguraikan
secara cermat cara / prosedur pengumpulan data dan / atau informasi,
pengolahan data dan / atau informasi, analisis-sintesis, mengambil simpulan,
serta merumuskan saran atau rekomendasi.
d. Bagian Isi / Pembahasan
1) Analisis permasalahan didasarkan pada data dan / atau informasi serta
telaah pustaka untuk menghasilkan alternatif model pemecahan masalah
atau gagasan yang kreatif.
2) Simpulan harus konsisten dengan analisis permasalahan.
3) Saran disampaikan berupa kemungkinan atau prediksi transfer gagasan
dan adopsi teknologi.
3. Bagian Akhir
a. Daftar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat
dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan. Penulisan daftar
pustaka untuk buku dimulai dengan menulis nama pengarang, tahun
penerbitan, judul buku, tempat terbit, dan nama penerbit. Penulisan daftar
pustaka untuk jurnal dimulai dengan nama penulis, tahun, judul tulisan,
nama jurnal, volume dan nomor halaman. Penulisan daftar pustaka yang
diperoleh dari internet ditulis alamat website-nya.
b. Daftar Riwayat Hidup (biodata atau curriculum vitae) peserta minimal
mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, karya-karya ilmiah yang
pernah dibuat, penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
c. Lampiran (jika diperlukan)
B. Persyaratan Penulisan
1. Naskah ditulis minimal 20 halaman dan maksimal 35 halaman. Jumlah halaman
yang tidak sesuai dengan ketentuan jumlah halaman tersebut dapat mengurangi
penilaian.
2. Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan ejaan
yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang
mudah dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll.,
sbb.
C. Pengetikan
1. Tata Letak
a. Karya tulis diketik 1.5 spasi pada kertas berukuran A4, (font 12, Times New
Roman style).
b. Batas pengetikan :
1) Samping kiri 4 cm
2) Samping kanan 3 cm
3) Batas atas dan bawah masing-masing 3 cm
4) Batas pengetikan 2 cm pada bagian bawah.
c. Jarak pengetikan, Bab, Sub-bab dan perinciannya
1) Jarak pengetikan antara Bab dan Sub-bab 3 spasi, Sub-bab dan kalimat di
bawahnya 2 spasi.
2) Judul Bab diketik di tengah-tengah dengan huruf besar dan dengan jarak 4
cm dari tepi atas dan tanpa digarisbawahi.
3) Judul Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata
ditulis dengan huruf besar (huruf kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti
yang, dari, dan.
4) Judul anak Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri dengan indensi 5 (lima)
pukulan yang diberi garis bawah. Huruf pertama setiap kata ditulis dengan
huruf besar (huruf kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti yang, dari, dan.
5) Jika masih ada subjudul dalam tingkatan yang lebih rendah, ditulis seperti
pada butir (3) di atas, lalu diikuti oleh kalimat berikutnya.
2. Pengetikan Kalimat
Alinea baru diketik sebaris dengan baris di atasnya dengan jarak 2 spasi.
Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari 3 baris diketik 1 spasi menjorok ke
dalam dan semuanya tanpa diberi tanda petik.
3. Penomoran Halaman
a. Bagian pendahuluuan yang meliputi halaman judul, nama / daftar anggota
kelompok, kata pengantar dan daftar isi memakai angka romawi kecil dan
diketik sebelah kanan bawah (I, ii dan seterusnya).
b. Bagian tubuh / pokok sampai dengan bagian penutup memakai angka arab dan
diketik dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1,5 cm dari tepi atas (1,2,3 dan
seterusnya).
c. Nomor halaman pertama dari tiap Bab tidak ditulis tetapi tetap diperhitungkan.
Read More..